Kebijakan RT Tanggapi Dampak COVID-19

RT Tanggap Dampak Corona, Ciptakan Program DAMAR ULAN (Dari Masyarakat Untuk Lansia)
           Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia). Penelitian menyebutkan bahwa SARS ditransmisikan dari kucing luwak (civet cats) ke manusia dan MERS dari unta ke manusia. Adapun, hewan yang menjadi sumber penularan COVID-19 ini sampai saat ini masih belum diketahui.
          Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. Tanda-tanda dan gejala klinis yang dilaporkan pada sebagian besar kasus adalah demam, dengan beberapa kasus mengalami kesulitan bernapas, dan hasil rontgen menunjukkan infiltrat pneumonia luas di kedua paru.
          COVID-19 ini pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina pada tanggal 31 Desember 2019. Selanjutnya virus ini menyebar hampir ke seluruh dunia. Hingga 29 April 2020, terdapat 213 negara yang telah terjangkit virus ini dengan 2.995.758 terkonfirmasi positif COVID-19 dan 204.987 di antaranya telah meninggal dunia (WHO, 2020). Di Indonesia sendiri, telah diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020 terdapat dua orang terkonfirmasi positif COVID-19. Hingga 29 April 2020 terdapat 9.771 pasien dinyatakan positif COVID-19 namun 1.391 di antaranya dinyatakan sembuh dan 784 pasien telah meninggal dunia (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, 2020)
          Berdasarkan bukti ilmiah, COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet, tidak melalui udara. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 termasuk yang merawat pasien COVID-19. Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi adalah melalui cuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak secara langsung dengan ternak dan hewan liar serta menghindari kontak dekat dengan siapa pun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin. Selain itu, menerapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) saat berada di fasilitas kesehatan terutama unit gawat darurat.
          Demi mencegah penyebaran COVID-19, seluruh masyarakat Indonesia dihimbau untuk melakukan phisical distancing atau menjaga jarak fisik dengan sesama dan tetap di rumah saja selama masa pandemi ini. Kegiatan di sekolah dan universitas dihentikan sementara, diganti dengan kegiatan belajar dari rumah atau SFH(School From Home). Kegiatan di beberapa perkantoran juga dihentikan, para pekerja dianjurkan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Bahkan ada beberapa kota yang melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Karena kebijakan tersebut banyak masyarakat menengah ke bawah yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Khususnya masyarakat yang bekerja di sekitar sekolah, universitas, dan perkantoran.
          Beberapa masyarakat Indonesia mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhannya hanya untuk hari ini saja. Kebutuhan untuk besok akan dicari untuk besok juga. Akibatnya mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya selama masa pandemi ini karena segala kegiatan di luar rumah harus dikurangi bahkan dihentikan. Melihat banyak masyarakat yang merasa kekurangan, muncul beberapa relawan yang mengumpulkan donasi untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak COVID-19, salah satunya yaitu ketua Rt.02, Rw.03, Lingkungan Mojoroto, Kelurahan Mojopanggung, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
          Ketua Rt.02, Bapak Nadirin, menciptakan program baru yang bernama DAMAR ULAN (Dari Masyarakat Untuk Lansia). Program ini berupa pemberian donasi dari masyarakat yang berkecukupan untuk masyarakat kurang mampu khususnya lansia yang terdampak COVID-19. Awal mula sebelum terbentuknya program tersebut RT (Bpk. Nadirin) mencari dan meminta sembako ataupun donasi untuk warganya melalui teman atau orang yang di kenal saat membagikan sembako gratis, salah satunya bantuan sembako dari SI JUM (nasi jumat) dan juga bantuan sembako lewat Ibu Merline pemilik Bordir Srikandi yang saat itu melakukan penggalangan dana bersama rekan-rekannya untuk bagi-bagi sembako gratis. upaya itu terus dilakukan, agar warganya mendapatkan bantuan sembako yang cukup. Lalu muncullah ide untuk membuat bantuan dampak COVID-19 dari RT secara mandiri. Dan dibuatlah program damar ulan untuk membantu warga, khususnya para lansia yang paling merasakan dampak pandemi ini. Program ini di jalankan dengan cara menjual makanan dan barang secara online yang di pandu langsung oleh Ibu RT, saling bergotong-royong untuk memposting ulang ke teman dan saudara yang berminat atau bersedia membeli. Hasil atau keuntungan dari berjualan online tersebut akan dikumpulkan, dan apabila di rasa sudah cukup, maka akan langsung di bagikan kepada lansia yang membutuhkan. Diharapkan program tersebut dapat membantu para warga, khususnya lansia yang mengalami dampak pandemi ini serta dapat menjadi alternatif untuk tetap membantu warga di sekitar secara mandiri dan mudah terlaksana.
          Program tersebut merupakan program yang sangat tepat dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi masyarakat terdampak COVID-19. Karena program ini dilakukan oleh lingkup yang kecil yaitu RT, sehingga penerima donasi tepat sasaran. Sebab RT mengetahui siapa saja warganya yang terdampak COVID-19 dan membutuhkan bantuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga program ini dapat terlaksana dengan cepat dan dapat disalurkan segera kepada sasaran. Apabila menunggu bantuan dari pemerintah tingkat atas seperti pemerintah daerah dan pemerintah pusat, akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pendataan dan penyaluran donasi. Selain itu sering terjadi pemberian donasi yang tidak tepat sasaran akibat pemalsuan data di mana pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak mengetahui keadaan sesungguhnya yang terjadi di masyarakat. Belum lagi adanya kasus penggelapan dari jajaran pemerintah yang membuat donasi yang diberikan kepada masyarakat menjadi berkurang dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
          Jadi program sejenis damar ulan ini dinilai sangat tepat untuk mengatasi masalah ekonomi masyarakat terdampak COVID-19. Selain untuk mengatasi masalah ekonomi dampak dari COVID-19, program ini juga cocok untuk mengatasi masalah ekonomi akibat faktor lain seperti bencana alam, pandemi lain, dan beberapa faktor lainnya. Program ini perlu disosialisasikan kepada ketua RT lainnya agar menjalankan program yang sama atau sejenis untuk membantu warganya yang kekurangan. Dengan begitu akan terpenuhi seluruh kebutuhan masyarakat Indonesia dan perekonomian Indonesia akan meningkat.


Referensi
Darwiyanti, Ayu. 2020. RT tanggap Corona, Ciptakan Program Damar Ulan. https://www.atmago.com/posts/rt-tanggap-dampak-corona-ciptakan-program-damar-ulan_2c920a27-ad15-4d5b-8dc0-1076bdf6953b Diakses pada tanggal 30 April 2020 pukul 02.10

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 2020. Data Sebaran COVID-19 di Indonesia. https://covid19.go.id/ Diakses pada tanggal 30 April 2020 pukul 02.08

Isbaniyah, F, dkk. 2020. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19). Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

World Health Organization (WHO). 2020. Novel Coronavirus. https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus Diakses pada tanggal 30 April 2020 pukul 02.06 WIB

Komentar